http://esrt2000.50megs.com/cara_kerja_dial_up_networking.htm
http://id.wikipedia.org
http://kawanameliadewiutami.blogspot.com
http://kangbudhi.wordpress.com
https://sites.google.com
Jumat, 18 Mei 2012
Jelaskan Fungsi Jaringan Telepon Dalam Akses Internet!
Jaringan telepon sudah merambah makin luas, sehingga kita dapat mengoneksikan komputer dengan internet. Cara menghubungkan komputer ke internet menggunakan kabel telepon sering disebut Dial – Up.
Dial-Up Networking adalah seperangkat protokol dan software yang digunakan untuk menghubungkan sebuah komputer ke internet service provider (ISP), layanan online atau komputer yang berjauhan, melalui modem analog dan POTS (plain old telephone system). Dial-Up melalui jalur PSTN (Public Switched Telephone Network) akan menghubungkan kita ke ISP Telkom. Koneksi ke Dial-Up ini umumnya digunakan pribadi-pribadi yang ingin menghubungkan internet dari rumah. Komputer yang digunakan biasanya komputer tunggal (bukan merupakan jaringan komputer) Kecepatan akses internet menggunakan Dial-Up dapat mencapai maksimal dengan kecepatan 56 Kbps.
Dial-up networking merupakan tipe koneksi komputer ke internet yang paling banyak digunakan. Pada akhir 2000, lebih dari seperempat milyar pelanggan men-dial ke internet--empat kali lebih banyak dibandingkan cara pengaksesan populer lainnya, seperti DSL broadband, modem kabel, dan ISDN. Inilah beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
Dial-up networking menggunakan modem sebagai interface antara sebuah PC dengan jaringan seperti internet; modem biasanya memiliki kecepatan hingga 56K-bps.
Men-dial dengan modem masih merupakan cara mengakses internet yang termurah dan paling banyak tersedia. Namun karena ia memiliki kecepatan yang relatif lambat, situs-situs yang kaya grafis butuh waktu lama untuk di-load.
Kecepatan maksimum dalam men-download data menggunakan dial-up networking terbatas pada bandwith analog sistem telepon, kualitas saluran, dan lalu lintas internet.
Dial-up networking biasanya berkomunikasi dengan ISP menggunakan standar Point to Point Protocol.
Walaupun layanan broadband seperti DSL, modem kabel, dan satelit, sudah tersedia secara luas di seluruh dunia, dial-up networking terus saja bertambah. Diperkirakan, konektivitas wireless akan menghadapi tantangan terbesar dari dial-up networking dalam hal pelanggan di masa depan. Bahkan, para analis meramalkan, pada akhir 2001, orang yang menggunakan dial-up networking dua kali lebih banyak dibandingkan yang menggunakan layanan boradband untuk terhubung ke internet. Di tahun 2003 perbedaan jumlah tersebut akan menipis, tetapi dial-up networking masih menjadi cara paling populer, dengan perbandingan 1:1,5.
Dial-Up Networking adalah seperangkat protokol dan software yang digunakan untuk menghubungkan sebuah komputer ke internet service provider (ISP), layanan online atau komputer yang berjauhan, melalui modem analog dan POTS (plain old telephone system). Dial-Up melalui jalur PSTN (Public Switched Telephone Network) akan menghubungkan kita ke ISP Telkom. Koneksi ke Dial-Up ini umumnya digunakan pribadi-pribadi yang ingin menghubungkan internet dari rumah. Komputer yang digunakan biasanya komputer tunggal (bukan merupakan jaringan komputer) Kecepatan akses internet menggunakan Dial-Up dapat mencapai maksimal dengan kecepatan 56 Kbps.
Dial-up networking merupakan tipe koneksi komputer ke internet yang paling banyak digunakan. Pada akhir 2000, lebih dari seperempat milyar pelanggan men-dial ke internet--empat kali lebih banyak dibandingkan cara pengaksesan populer lainnya, seperti DSL broadband, modem kabel, dan ISDN. Inilah beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
Dial-up networking menggunakan modem sebagai interface antara sebuah PC dengan jaringan seperti internet; modem biasanya memiliki kecepatan hingga 56K-bps.
Men-dial dengan modem masih merupakan cara mengakses internet yang termurah dan paling banyak tersedia. Namun karena ia memiliki kecepatan yang relatif lambat, situs-situs yang kaya grafis butuh waktu lama untuk di-load.
Kecepatan maksimum dalam men-download data menggunakan dial-up networking terbatas pada bandwith analog sistem telepon, kualitas saluran, dan lalu lintas internet.
Dial-up networking biasanya berkomunikasi dengan ISP menggunakan standar Point to Point Protocol.
Walaupun layanan broadband seperti DSL, modem kabel, dan satelit, sudah tersedia secara luas di seluruh dunia, dial-up networking terus saja bertambah. Diperkirakan, konektivitas wireless akan menghadapi tantangan terbesar dari dial-up networking dalam hal pelanggan di masa depan. Bahkan, para analis meramalkan, pada akhir 2001, orang yang menggunakan dial-up networking dua kali lebih banyak dibandingkan yang menggunakan layanan boradband untuk terhubung ke internet. Di tahun 2003 perbedaan jumlah tersebut akan menipis, tetapi dial-up networking masih menjadi cara paling populer, dengan perbandingan 1:1,5.
Jelaskan Perangkat Yang Diperlukan Untuk Melakukan sambungan Internet Kantor!
Sambungan internet kantor disebut juga intranet.
Sebuah intranet adalah sebuah jaringan privat (private network) yang menggunakan protokol-protokol Internet (TCP/IP), untuk membagi informasi rahasia perusahaan atau operasi dalam perusahaan tersebut kepada karyawannya. Kadang-kadang, istilah intranet hanya merujuk kepada layanan yang terlihat, yakni situs web internal perusahaan. Untuk membangun sebuah intranet, maka sebuah jaringan haruslah memiliki beberapa komponen yang membangun Internet, yakni protokol Internet (Protokol TCP/IP, alamat IP, dan protokol lainnya), klien dan juga server. Protokol HTTP dan beberapa protokol Internet lainnya (FTP, POP3, atau SMTP) umumnya merupakan komponen protokol yang sering digunakan.
Umumnya, sebuah intranet dapat dipahami sebagai sebuah "versi pribadi dari jaringan Internet", atau sebagai sebuah versi dari Internet yang dimiliki oleh sebuah organisasi.
Komponen-komponen Pembentuk Intranet:
Sebuah intranet adalah sebuah jaringan privat (private network) yang menggunakan protokol-protokol Internet (TCP/IP), untuk membagi informasi rahasia perusahaan atau operasi dalam perusahaan tersebut kepada karyawannya. Kadang-kadang, istilah intranet hanya merujuk kepada layanan yang terlihat, yakni situs web internal perusahaan. Untuk membangun sebuah intranet, maka sebuah jaringan haruslah memiliki beberapa komponen yang membangun Internet, yakni protokol Internet (Protokol TCP/IP, alamat IP, dan protokol lainnya), klien dan juga server. Protokol HTTP dan beberapa protokol Internet lainnya (FTP, POP3, atau SMTP) umumnya merupakan komponen protokol yang sering digunakan.
Umumnya, sebuah intranet dapat dipahami sebagai sebuah "versi pribadi dari jaringan Internet", atau sebagai sebuah versi dari Internet yang dimiliki oleh sebuah organisasi.
Komponen-komponen Pembentuk Intranet:
1. protokol Internet
Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada perangkat keras, perangkat lunak atau kombinasi dari keduanya. Pada tingkatan yang terendah, protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.
a. TCP/IP (singkatan dari Transmission Control Protocol/Internet Protocol) adalah standar komunikasi data yang digunakan oleh komunitas internet dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain di dalam jaringan Internet. Protokol ini tidaklah dapat berdiri sendiri, karena memang protokol ini berupa kumpulan protokol (protocol suite). Protokol ini juga merupakan protokol yang paling banyak digunakan saat ini. Data tersebut diimplementasikan dalam bentuk perangkat lunak (software) di sistem operasi. Istilah yang diberikan kepada perangkat lunak ini adalah TCP/IP stack.
b. Alamat IP (Internet Protocol Address atau sering disingkat IP) adalah deretan angka biner antar 32-bit sampai 128-bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan Internet. Panjang dari angka ini adalah 32-bit (untuk IPv4 atau IP versi 4), dan 128-bit (untuk IPv6 atau IP versi 6) yang menunjukkan alamat dari komputer tersebut pada jaringan Internet berbasisTCP/IP.
2. Klient dan juga server
Klien-server atau client-server merupakan sebuah paradigma dalam teknologi informasi yang merujuk kepada cara untuk mendistribusikan aplikasi ke dalam dua pihak: pihak klien dan pihak server.
Dalam model klien/server, sebuah aplikasi dibagi menjadi dua bagian yang terpisah, tapi masih merupakan sebuah kesatuan yakni komponen klien dan komponen server. Komponen klien juga sering disebut sebagai front-end, sementara komponen server disebut sebagai back-end. Komponen klien dari aplikasi tersebut dijalankan dalam sebuah workstation dan menerima masukan data dari pengguna. Komponen klien tersebut
akan menyiapkan data yang dimasukkan oleh pengguna dengan menggunakan teknologi pemrosesan tertentu dan mengirimkannya kepada komponen server yang dijalankan di atas mesin server, umumnya dalam bentukrequest terhadap beberapa layanan yang dimiliki oleh server. Komponen server akan menerima request dari klien, dan langsung memprosesnya dan mengembalikan hasil pemrosesan tersebut kepada klien. Klien pun menerima informasi hasil pemrosesan data yang dilakukan server dan menampilkannya kepada pengguna, dengan menggunakan aplikasi yang berinteraksi dengan pengguna.
Sebuah contoh dari aplikasi client/server sederhana adalah aplikasi web yang didesain dengan menggunakan Active Server Pages(ASP) atau PHP. Skrip PHP atau ASP akan dijalankan di dalam web server (Apache atau Internet Information Services), sementara skrip yang berjalan di pihak klien akan dijalankan oleh web browser pada komputer klien. Klien-server merupakan penyelesaian masalah pada software yang menggunakan database sehingga setiap komputer tidak perlu diinstall database, dengan metode klien-server database dapat diinstal pada suatu komputer sebagai server dan aplikasinya diinstal pada client.
Kamis, 17 Mei 2012
Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Program Lisensi!
Program Lisensi atau disebut juga Lisensi Software memiliki pengertian sebagai berikut:
A. Definisi Lisensi
1.
Lisensi menurut secara umum
Lisensi adalah
izin yang diberikan oleh pemilik rahasia dagang kepada pihak lain melalui suatu
perjanjian berdasarkan pada pemberian hak (bukan pengalihan hak) untuk
menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang yang diberi perlindungan
dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.
2. Lisensi menurut UU No 19 th 2002 ttg Hak Cipta Bab I pasal 1
Lisensi adalah “izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak
Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya
atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu”.
3.
Definisi
Program Komputer atau Software
Dalam Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1 Undang-undang Hak Cipta disebutkan bahwa program komputer adalah
“Sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun
bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan
komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi
khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam
merancang instruksi-instruksi tersebut”.
4. Definisi Lisensi Software
Jadi, lisensi software adalah “hak eksklusif bagi pencipta dan atau pemegang hak cipta suatu software untuk mengumumkan dan memperbanyak software ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah software tersebut diciptakan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
4. Definisi Lisensi Software
Jadi, lisensi software adalah “hak eksklusif bagi pencipta dan atau pemegang hak cipta suatu software untuk mengumumkan dan memperbanyak software ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah software tersebut diciptakan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Dari definisi tersebut dapat kita lihat bahwa ada dua kata kunci, yaitu izin
dan persyaratan tertentu. Hal ini berarti izin itu dapat diberikan oleh
pemegang hak cipta kepada pihak lain dengan persyaratan tertentu. Software atau
program komputer merupakan salah satu bentuk karya intelektual seseorang,
sehingga tidaklah mengherankan jika software tersebut termasuk ciptaan yang
dilindungi oleh undang-undang. Hal ini berarti si pencipta software tadi
memiliki hak eksklusif untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau
memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau yang sering disebut dengan hak
cipta.
B. Jenis-jenis Lisensi Software
1. Lisensi
Komersial (Full Version)
Jenis lisensi komersial
adalah lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat komersial
dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan komersial (bisnis). Misalnya :
sistem operasi Microsoft Windows (98, ME, 200, 2003, Vista), Microsoft Office,
PhotoShop, Corel Draw, Page Maker, AutoCAD, beberapa software Anti Virus
(Norton Anti, MCAffee, Bitdefender, Kaspersky), Software Firewall (Tiny, Zona
Alarm, Seagate), dan lain sebagainya. Tidak ada jalan lain yang diperbolehkan
untuk mendapatkan lisensi software ini kecuali dengan membayar sejumlah harga
yang telah ditetapkan.
2. Lisensi
Percobaan/Shareware Licensi
Jenis lisensi percobaan
software (shareware) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada
software-software yang bersifat percobaan (trial atau demo version) dalam
rangka uji coba terhadap software komersial yang akan dikeluarkan sebelum
software tersebut dijual secara komersial atau pengguna diijinkan untuk mencoba
terlebih dahulu sebelum membeli software yang sebenarnya (Full Version) dalam kurun
waktu tertentu, misalnya 30 s/d 60 hari.
Termasuk pula dalam lisensi jenis ini ada evaluation version dimana software
yang diluncurkan belum bisa disebut full version, dengan tujuan sebagai
evaluasi kinerja software tersebut. Sehingga, user akan memberikan feedback kepada
developer software yang berguna sebagai penyempurnaan software tersebut, baik
dari segi tampilan atau bahkan adanya bug dalam software tersebut. Misalnya
saja saat Windows 7 versi evaluation diujicobakan secara gratis namun hanya
berfungsi selama kurang lebih 1 tahun sejak Mei 2009 dan akan berakhir Juni
2010, meskipun sekarang telah diluncurkan versi lengkapnya.
Yang termasuk shareware di antaranya adalah nagware, dimana pada
software tersebut sering muncul peringatan yang akan hilang jika melakukan
registrasi (membayar), namun software tersebut masih tetap bias digunakan meski
belum diregistrasikan. Misalnya, ACDSee (sampai versi 2.42)
3. Lisensi
Software Terbatas/Limited License
Jenis lisensi terbatas
adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat non
komersial/freeware dan digunakan hanya untuk kepentingan-kepentingan non
komersial seperti pada instritusi pendidikan (sekolah dan kampus) dan untuk
penggunaan pribadi, misalnya antivirus SmadAV yang bukan versi PRO, dan
sebagainya.
4. Lisensi
Bebas Pakai/Freeware License
Jenis lisensi freeware
adalah software/aplikasi yang bersifat gratis. Kita tidak perlu membeli atau
memasukkan nomor serial (keygen) dari software tersebut, tapi hak cipta tetap
milik pembuat software. Kita tidak boleh merubah hak cipta dan isi dari
software tersebut, apalagi menjualnya ke orang lain. Dengan kata lain kita
hanya boleh memakai saja. Dan sumber kodenya bersifat tertutup, atau closed
source. Contoh dari aplikasi freeware adalah Winamp, Firefox atau Google
Chrome, Yahoo!Mesenger, Pidgin, dan sebagainya.
5. Lisensi
Open Source
Jenis lisensi Open Source
adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang source code
penuhnya tersedia bagi siapa pun yang menginginkannya (untuk dimodifikasi) atau
menggunakan hak cipta publik yang dikenal sebagai GNU Public License (GPL) yang
bisa Anda baca secara lengkap dihttp://www.gnu.org.Adapun
prinsip dasar GPL berbeda dengan hak cipta, GPL pada dasarnya berusaha
memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi pencipta software untuk mengembangkan
kreasi perangkatnya dan menyebarkannya secara bebas kemasyarakat umum (publik).
Tentunya dalam penggunaan GPL ini kita masih terikat dengan norma, nilai dan
etika. Misalnya sangatlah tidak etis apabila kita mengambil software GPL
kemudian mengemasnya menjadi sebuah software komersial dan mengklaim bahwa
software tersebut adalah hasil karya atau ciptaannya. Sebagai contoh, dengan
menggunakan lisensi GPL sistem operasi Linux yang saat banyak beredar di
masyarakat Linux dapat digunakan secara gratis di seluruh dunia, bahkan listing
program-nya (Source Code) dalam Bahasa C dari sistem operasi Linux tersebut
secara terbuka dan dapat diperoleh secara gratis di internet tanpa
dikategorikan membajak software dan melanggar hak cipta (HKI).
Langganan:
Postingan (Atom)